Selasa, 07 Februari 2012

Puasa >> Nonton BF = Keluar Mani

S > Bagaimana jika keluar mani saat berpuasa bulan Ramadhan dengan disebabkan menonton film biru tanpa merangsang alat vital?
------

Hukum puasanya tidak dianggap batal, sebab keluar mani dalam kasus ini tidak melalui persentuhan langsung. Terkecuali jika orang tersebut sudah biasa atau mempunyai keyakinan akan keluar mani saat melihat, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa.
Lihat: Hasyiyatul-Jamal, VIII/192-193

0komentar:

Posting Komentar